📰 Kunjungan Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (OPINI) Tahun 2025
Pemalang, 3 – 4 November 2025 – Ombudsman Republik Indonesia (RI) telah melaksanakan kegiatan strategis berupa Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 di Kabupaten Pemalang. Kunjungan yang berlangsung selama dua hari ini, pada tanggal 3 hingga 4 November 2025, merupakan wujud komitmen Pemkab Pemalang untuk mencapai standar pelayanan publik terbaik, yang bersih, efisien, dan berorientasi pada masyarakat.
🤝 Sambutan dan Arahan Bupati Pemalang
Kunjungan Tim Ombudsman RI diterima langsung oleh Bupati Pemalang, Bapak Anom Widiyantoro, di lokus penilaian awal. Dalam sambutannya, Bupati Anom menyampaikan pesan kunci mengenai pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh jajaran perangkat daerah.
Pesan Utama Bupati Anom Widiyantoro:
“Kami menyambut baik dan terbuka atas kehadiran Tim Ombudsman RI. Penilaian ini kami jadikan motivasi sekaligus inspirasi untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang memang masih memerlukan banyak perbaikan, namun kami telah berupaya melakukan transformasi melalui peningkatan kualitas sumber daya aparatur, digitalisasi layanan, dan penyederhanaan prosedur. Tujuannya jelas: agar masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.”
“Saya berpesan kepada seluruh perangkat daerah agar menyambut kegiatan ini dengan semangat keterbukaan dan kejujuran dalam memberikan data informasi. Jadikan ini sebagai momentum evaluasi diri untuk melihat sejauh mana pelayanan yang kita berikan telah memenuhi harapan masyarakat, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepuasan publik.”
📍 Lokus dan Fokus Penilaian
Tim Ombudsman RI melakukan peninjauan mendalam di tiga lokus utama yang mewakili sektor krusial pelayanan publik:
| Sektor | Lokus Penilaian | Fokus Evaluasi |
| Pendidikan | SD Negeri 1 Bojongbata | Menilai standar layanan di tingkat pendidikan dasar, termasuk ketersediaan fasilitas dan kepatuhan prosedur administrasi sekolah. |
| Kesehatan | RSUD Ashari Pemalang | Mengukur kualitas layanan medis, ketersediaan sarana prasarana, serta kecepatan dan transparansi dalam pelayanan kesehatan. |
| Layanan Sosial | Dinas Sosial, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Pemalang | Menilai efektivitas dan akuntabilitas layanan program sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat rentan. |
Penilaian ini mencakup dua aspek, yaitu kepatuhan terhadap standar pelayanan (70%) dan pengukuran persepsi/kepercayaan masyarakat terhadap layanan (30%).
🚀 Komitmen Perbaikan Berkelanjutan
Hasil penilaian dan rekomendasi konstruktif dari Ombudsman RI akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang. Evaluasi ini menjadi peta jalan untuk:
- Memperbaiki setiap kekurangan yang teridentifikasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
- Meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar perangkat daerah.
- Memastikan pelayanan publik yang diberikan bebas dari praktik maladministrasi, seperti penundaan berlarut, ketidakpatutan prosedur, dan penyimpangan wewenang.
Melalui kunjungan ini, Pemkab Pemalang kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjadikannya cepat, tepat, dan sejalan dengan harapan seluruh masyarakat.
