Bimtek Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Periode 1 Juli s/d 31 Desember 2025
PEMALANG – Dalam rangka meningkatkan kualitas sistem pengendalian intern dan akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yakni pada Senin dan Rabu, 15 & 17 Desember 2025, ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Pemalang.
Fokus pada Implementasi dan Kualitas Data
Bimtek ini difokuskan pada teknis pengisian kertas kerja untuk periode 1 Juli s.d. 31 Desember 2025. Penilaian mandiri ini merupakan langkah konkret dalam memastikan bahwa setiap instansi pemerintah tidak hanya menjalankan prosedur secara administratif, tetapi juga memiliki sistem pengendalian yang substansial dan terukur.
Pendampingan Langsung dari Ahli
Untuk memastikan akurasi pengisian dan pemahaman regulasi terbaru, Bagian Organisasi menghadirkan narasumber ahli dari Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah:
- Ayub Sukresno, S.E.
- Rezha Galih Wicaksono, S.E.
Dalam sesi pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya integrasi data antara perencanaan, penganggaran, dan pelaporan risiko. SPIP Terintegrasi diharapkan mampu menjadi “early warning system” bagi OPD dalam mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
“SPIP bukan sekadar pemenuhan dokumen, melainkan budaya kerja. Pengisian kertas kerja yang jujur dan akurat akan membantu pimpinan dalam mengambil keputusan yang berbasis risiko,”
