LAPORAN HASIL EVALUASI

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi
Birokrasi Tahun 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi Tahun
2020-2024, Evaluator Nasional telah melakukan evaluasi atas pelaksanaan reformasi birokrasi pada
Pemerintah Kabupaten Pemalang. Pelaksanaan evaluasi berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB
Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Keputusan Menteri PANRB Nomor
182 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2024. Perubahan
mendasar dari pedoman tersebut adalah penekanan pada reformasi birokrasi berdampak dan
kolaboratif.
Tujuan evaluasi untuk menilai kemajuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dalam rangka
mencapai sasaran “Terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif”
serta “Terciptanya budaya birokrasi BerAKHLAK dengan ASN yang profesional”. Selain itu, evaluasi
ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas RB di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Laporan Hasil Evaluasi Kabupaten Pemalang dapat di unduh dibawah ini :
