Berita

Pondasi Tata Kelola: Setda Pemalang Hadiri Sosialisasi Ketatalaksanaan Pemprov Jateng

SEMARANG – Dalam rangka meningkatkan pembinaan ketatalaksanaan di lingkungan pemerintah daerah, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Ketatalaksanaan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Kegiatan ini didasari oleh Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor B/000.8.3/487/2026 terkait undangan kedinasan kepada seluruh Kepala Daerah u.p. Sekretaris Daerah di wilayah Jawa Tengah. Melalui sosialisasi ini, diharapkan koordinasi dan standarisasi ketatalaksanaan antardaerah dapat berjalan dengan lebih optimal.

Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pemalang hadir pada kegiatan Sosialisasi Ketatalaksanaan yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah,

Kegiatan ini membedah sejumlah regulasi terbaru dan langkah taktis yang harus diimplementasikan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Berikut adalah poin-poin penting materi yang dipaparkan:

1. Transformasi Budaya Kerja ASN: Penguatan Core Values BerAKHLAK

Transformasi aparatur tidak lagi sekadar jargon, melainkan sebuah kewajiban berbasis regulasi (UU No. 20/2023 tentang ASN). Fokus utama dalam materi ini meliputi:

  • Internalisasi Pemimpin (Tone at the Top): Keberhasilan transformasi budaya kerja sangat bergantung pada komitmen kepala daerah dan pimpinan OPD sebagai role model.
  • Penyelarasan Sistem: Budaya kerja baru harus terintegrasi dengan manajemen kinerja, sistem penghargaan, dan pengembangan karier ASN.
  • Employer Branding: Mengukuhkan slogan “Bangga Melayani Bangsa” ke dalam perilaku kerja sehari-hari, yang diukur secara berkala melalui survei indeks BerAKHLAK.

2. Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis (Probis) Instansi Pemerintah

Sesuai dengan amanat PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2020, Peta Proses Bisnis merupakan aset strategis organisasi untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar-unit organisasi. Poin krusial penyusunan meliputi:

  • Prinsip Penyusunan: Probis harus bersifat visioner, realistis, mudah dipahami (scannable), serta berorientasi pada hasil dan efisiensi struktur.
  • 4 Tingkatan Peta: Proses bisnis dipetakan secara hierarkis mulai dari Peta Proses Bisnis (Level 0), Peta Sub-Proses (Level 1), Peta Relasi (Level 2), hingga Peta Lintas Fungsi (Cross-Functional Map – Level 3).
  • Urgensi Dokumen: Peta Probis yang valid menjadi fondasi wajib sebelum instansi menyusun Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), Prosedur Operasional Standar (SOP), serta melakukan digitalisasi pelayanan/SPBE.

3. Penataan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara

Materi ini mengulas penyeragaman dan penegakan disiplin atribut kelengkapan kerja berdasarkan regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan tujuan memperkuat identitas, wibawa, dan profesionalisme ASN di lingkungan pemerintah daerah:

  • Standardisasi Jenis Pakaian: Pengaturan kembali jadwal penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki, kemeja putih, kain lurik/batik khas daerah, serta Pakaian Khas Daerah (PKD).
  • Atribut Resmi: Penertiban penggunaan papan nama, tanda jabatan, lencana KORPRI, tanda pengenal (id card), serta kelengkapan rambut dan kerapian yang sesuai standar korps.
  • Dampak Disiplin: Penggunaan pakaian dinas yang seragam dan rapi berkorelasi langsung terhadap penilaian profesionalisme pelayanan publik di mata masyarakat.

Langkah Tindak Lanjut (Rencana Aksi)

Sebagai bentuk implementasi dari sosialisasi ini, Bagian Organisasi Setda Pemalang akan melakukan beberapa langkah strategis, di antaranya:

  1. Melakukan asistensi dan reviu berkala terhadap dokumen Peta Proses Bisnis (Probis) yang dimiliki oleh seluruh OPD se-Kabupaten Pemalang agar selaras dengan arah kebijakan provinsi dan pusat.
  2. Menggencarkan sosialisasi internal penegakan disiplin pakaian dinas dan penguatan budaya kerja BerAKHLAK guna mendongkrak indeks reformasi birokrasi daerah.