Tindak Lanjut Permendagri Nomor 18 Tahun 2025, Bagian Organisasi Setda Pemalang Bahas Perubahan Perbup Kelembagaan Badan Daerah


PEMALANG, 10 Juni 2026 – Dalam rangka memperkuat penataan kelembagaan yang adaptif, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Pembahasan Awal Draft Perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Daerah. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pemalang pada Rabu (10/06).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk menindaklanjuti hasil kegiatan desk verifikasi dan validasi skoring kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang. Penataan ulang ini menjadi krusial guna menyelaraskan struktur organisasi daerah dengan regulasi terbaru di tingkat pusat, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pemalang, Devi Savitri Yulius, menyampaikan bahwa perubahan Perbup ini bukan sekadar pemenuhan aspek dokumen administratif semata, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan prinsip organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran (right-sizing).
“Penyesuaian terhadap Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 ini sangat penting agar aspek pengorganisasian dan tata kerja perangkat daerah, khususnya BPBD Kabupaten Pemalang, memiliki landasan hukum yang kuat dan sesuai dengan indikator skoring kelembagaan nasional yang berlaku,” jelasnya di sela-sela memimpin jalannya rapat.
Melalui pembahasan draf awal ini, tim teknis melakukan pembedahan pasal demi pasal guna mengidentifikasi poin-poin krusial yang memerlukan penyesuaian tata laksana, pembagian tugas pokok dan fungsi, serta mekanisme koordinasi antar-lini di dalam struktur Badan Daerah.
Dengan dilaksanakannya perubahan regulasi ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang berharap performa pelayanan publik dan kesiapsiagaan operasional instansi sektoral di lapangan dapat berjalan semakin lincah (agile), efisien, dan akuntabel demi mendukung percepatan pembangunan daerah.
Kegiatan pembukaan draf awal ini dihadiri oleh jajaran internal Bagian Organisasi dan perwakilan dari BPBD Kabupaten Pemalang.
