Berita

EVALUASI STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN PEMALANG

Dalam rangka penyempurnaan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang maka pada Hari Selasa tanggal 25 Juli 2022 di Ruang Rapat Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Pemalang telah dilaksanakan Kegiatan Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diselenggarakan oleh Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Pemalang. Evaluasi dilaksanakan terhadap 66 (enam puluh enam) SOP yang disusun oleh 9 (Sembilan) Bagian di Lingkungan Setda Kabupaten Pemalang dilakukan dengan menghadirkan Bagian Organisasi selaku Tim Evaluasi Penerapan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pemalang Sri Agustiningsih, S.H, M.H melalui Sub Koordinator Pelayanan Publik dan Tatalaksana Gunardi, S.Sos menyatakan bahwa dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan menyebutkan Evaluasi SOP secara regular dilaksanakan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun dan secara insidentil dapat dilakukan sesuai kebutuhan organisasi. Tujuannya adalah untuk melihat kembali tingkat keakuratan dan ketepatan SOP yang sudah disusun dengan proses penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi sehingga organisasi dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Beberapa rekomendasi perbaikan yang dihasilkan dalam kegiatan evaluasi SOP tersebut meliputi :  dasar hukum yang sudah tidak berlaku (out of date) pada beberapa SOP, kualifikasi pelaksana yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas, penyesuaian peralatan yang digunakan serta penyesuaian alur aktivitas dan pengukuran kembali yang diperlukan dalam penyelesaian tugas. Selain itu direkomendasikan pula agar setiap SOP yang telah disusun oleh masing-masing Bagian di Lingkungan Setda Kabupaten Pemalang agar diunggah pada Website instansi masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *