Berita

SOSIALISASI PENGISIAN FORMULIR F-01 DAN F-03 EVALUASI KINERJA PELAYANAN PUBLIK

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraa Pelayanan Publik (EKPP) Tahun 2022 maka pada hari Senin tanggal 25 Juli 2022 Kemenpan RB RI menyelenggarakan Sosialisasi Pengisian Formulir F-01 dan F-03 secara daring. Formulir F-01 merupakan instrument yang diisi oleh penyelenggara pelayanan yang akan menjadi lokus penilaian EKPP untuk level pemerintah daerah kabupaten yaitu Dinas PMPTSP dan Disdukcatpil. Adapun Formulir F-03 merupakan instrument yang diisi oleh masyarakat pengguna layanan. Sesuai agenda EKPP kegiatan pengisian kedua Formulir ini akan dilakukan melalui aplikasi sippn.menpan.go.id mulai tanggal 25 Juli – 17 Agustus 2022.

Dalam kedua formulir tersebut akan diisi pemenuhan aspek yang dinilai dalam EKPP meliputi : Aspek Kebijakan Pelayanan dengan bobot penilaian 24%, Profesionalisme SDM 25%, Sarana Prasarana 18%, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) 11%, Pengelolaan Pengaduan 10% dan Aspek Inovasi 12%.

Kegiatan sosialisasi pengisian Formulir F-01 dan F-03 di Kabupaten Pemalang diikuti oleh Kepala Bagian Organisasi Sri Agustiningsih, S.H, M.H beserta staf yang membidangi pelayanan publik. Pada Tahun 2021 Nilai rata-rata Evaluasi Kinerja yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Pemalang sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 86 Tahun 2022 adalah 3,94 termasuk dalam kategori B/Baik. Hasil tersebut merupakan komposit dari Nilai yang diperoleh Dinas PMPTSP yaitu 4,12 kategori A-/Sangat Baik dan Disdukcatpil yaitu 3,75/kategor Baik.            

Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Pemalang berharap pada Tahun 2022 hasil nilai yang dicapai akan mengalami peningkatan yaitu berada dalam range nilai 4,51 – 5,00/kategori Pelayanan Prima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *